Dasar- Dasar Auditing
Auditing adalah suatu proses
sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat
kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang
berkepentingan.
Suatu proses sistematis merupakan serangkaian langkah atau prosedur yang
logis, terstruktur, dan terorganisir. SPAP merupakan pedoman professional
berkaitan dengan proses audit di Indonesia.
Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif berarti memeriksa dasar
asersi serta mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut tanpa memihak dan
berprasangka, baik untuk atau terhadap perorangan (atau entitas) yang membuat
asersi tersebut.
Asersi tentang kegiatan dan peristiwa ekonomi merupakan representasi yang
dibuat oleh perorangan atau entitas. Asersi ini merupakan subjek pokok auditing.
Asersi ini merupakan penyajian dan pengelolaan informasi yang dilakukan oleh
manajemen, tentang informasi keuangan, pengendalian intern, dan surat
pemberitahuan pajak.
Derajat kesesuaian menunjuk pada kedekatan di mana asersi dapat
diidentifikasi dan dibandingkan dengan criteria yang telah ditetapkan. Ekspresi
kesesuaian ini dapat berbentuk kuantitas, seperti jumlah kekurangan dana kas
kecil, atau dapat juga berbentuk kualitatif, seperti kewajaran (atau keabsahan)
laporan keuangan.
Kriteria yang telah ditetapkan adalah standar-standar yang digunakan sebagai
dasar untuk menilai asersi atau pernyataan. Kriteria dapat berupa
peraturan-peraturan spesifik yang dibuat oleh badan legislative, anggaran atau
ukuran kinerja lainnya yang ditetapkan oleh manajemen, PABU.
Penyampaian hasil diperoleh melalui laporan tertulis yang menunjukkan derajat
kesesuaian antara asersi dan criteria yang yang telah ditetapkan. Penyampaian
hasil ini dapat meningkatkan atau menurunkan derajat kepercayaan pemakai
informasi keuangan atas asersi yang dibuat oleh pihak yang diaudit.
Pihak-pihak yang berkepentingan adalah mereka yang menggunakan (atau
mengandalkan) temuan-temuan auditor. Dalam lingkungan bisnis, mereka adalah para
pemegang saham, manajemen, kreditor, kantor pemerintah, dan masyarakat
luas.
Perbedaan antara audit dan pencatatan akuntansi :
Pencatatan akuntansi menurut tujuannya
Tujuan akhir akuntansi adalah komunikasi data yang relevan & andal
sehingga dapat berguna bagi pengambil keputusan. Dengan demikian, akuntansi
adalah suatu proses yang kreatif. Para pegawai entitas terlibat dalam proses
akuntansi ini, sedangkan tanggung jawab akhir untuk laporan keuangan terletak
pada manajemen entitas.
Dilihat dari proses pencatatan akuntansi
Pencatatan akuntansi mencakup kegiatan mengidentifikasi bukti dan transaksi
yang dapat mempengaruhi entitas. Setelah diidentifikasi, maka bukti transaksi
ini diukur, dicata, dikelompokkan, serta dibuat ikhtisar dalam catatan-catatan
akuntnsi. Hasil proses ini adalah penyusunan dan distribusi laporan keuangan
yang sesuai dengan PABU (GAAP).
Audit menurut tujuannya
Tujuan utama audit laporan keuangan bukan untuk menciptakan informasi baru,
melainkan untuk menambah keandalan laporan keuangan yang telah disusun oleh
manajemen. Audit laporan keuangan ini merupakan tanggung jawab
auditor.
Dilihat dari proses audit
Proses audit keuangan yang khas terdiri dari upaya memahami bisnis dan
industry klien serta mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan
laporan keuangan manajemen, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada
kenyataannya laporan keuangan tersebut telah menyajikan posisi keuangan entitas,
hasil operasi, serta arus kas secara wajar sesuai dengan GAAP (PABU). Auditor
bertanggung jawab untuk mematuhi standar auditing yang berlaku umum-SABU (GAAS)
dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, serta dalam menerbitkan laporan yang
memuat kesimpulan auditor yang dinyatakan dalam bentuk pendapat atau opini atas
laporan keuangan. Jadi audit berpedoman selain pada PABU juga berpedoman pada
SABU (GAAS).
Secara lebih singkatnya pencatatan akuntansi merupakan rekaman dari data
historis keuangan ekonomi suatu entitas dalam bentuk laporan keuangan
berdasarkan PABU sedangkan Audit merupakan proses sistematis untuk menelusuri
dari laporan keuangan suatu entitas sampai kepada bukti transaksi atas kejadian
ekonomi entitas untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang telah
dibuat oleh manajemen berdasarkan SABU bahwa laporan keuangan tersebut telah
disajikan sesuai PABU.
No comments:
Post a Comment